![]() |
Jenis Narkoba |
Apa yang
disebut NARKOBA
Narkoba (singkatan dari Narkotika,
Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara
oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati
atau perasaan, dan perilaku seseorang.
Narkoba
dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
1. Tanaman papaver, opium mentah, opium
masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina,
tanaman ganja, dan damar ganja.
2. Garam-garam dan turunan-turunan dari
morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang
mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku
(Undang-Undang
No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
1. Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon,
Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat,
Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis
Diethylamide), dsb.
2. Bahan Adiktif berbahaya lainnya
adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai
sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf
pusat, seperti:
3. Alkohol yang mengandung ethyl
etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang
menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol
atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether,
dsb.
Jenis
Narkoba menurut efeknya
Dari
efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
1. Depresan, yaitu
menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh
sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak
sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba
depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan
heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
2. Stimulan, merangsang
fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan:
Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah
Shabu-shabu dan Ekstasi.
3. Halusinogen, efek
utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi.
Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan
psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada juga yang diramu di laboratorium
seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan
untuk pengobatan dan penelitian. Tetapi karena berbagai alasan - mulai dari
keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin
melupakan persoalan, dll. - maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan
terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi,
disebut juga kecanduan.
Tingkatan
penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
Dampak
penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau
melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan.
Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena
terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh
seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak
penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang
dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum,
dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial
seseorang.
![]() |
Kerusakan organ tubuh |
Dampak Fisik:
1. Gangguan pada system syaraf
(neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan
syaraf tepi
2. Gangguan pada jantung dan pembuluh
darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
3. Gangguan pada kulit (dermatologis)
seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner)
seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan
paru-paru
5. Sering sakit kepala, mual-mual dan
muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi
adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi
(estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
7. Dampak terhadap kesehatan reproduksi
pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi,
ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum
suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah
tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum
ada obatnya
9. Penyalahgunaan narkoba bisa
berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi
kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
Dampak
Psikis:
- Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
- Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
- Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
- Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
- Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak
Sosial:
- Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
- Merepotkan dan menjadi beban keluarga
- Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat.
Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila
terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan
psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya
sugest). Gejala fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial
seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif,
dll.
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara
masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan
remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena
itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau
bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba,
mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun
semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan
remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah
pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena
penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan
remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik
secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat
penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan
kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
Apa yang
masih bisa dilakukan?
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja
menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus
penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya
dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba,
pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN,
lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar
pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada
remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan
diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan
awal (initialintake)antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan
mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 - 3 minggu
untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka yang
sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas
Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke
masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna
narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini
biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan,
mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
Demikian bahaya penyalagunaan narkoba yang sangat
menghancurkan untuk itu marilah kita menyelamatkan diri kita dan lingkungan
kita bebas dari narkoba amin. Ingat hanya dengan berdzikir kepada Allah SWT
hati kita jadi tenang carila ketenangan padaNya jangan lari ke narkoba.
Wassalamualikum Warahmatullahi Wabarakatu'
“Sulthan Bird Farm” Peternak Perkutut Bangkok
Ds. Langgeng, Gedong Boyo Untung, Turi – Lamongan
Ho: 081393875298.
Email: djekalmg@yahoo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar